Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS Juga Lho, Begini Caranya!

Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS Juga Lho, Begini Caranya?


Pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS dibuka untuk semua warga negara Indonesia sementara memenuhi batas usia minimum 18 tahun.

Ini, tidak menutup kemungkinan untuk sejumlah lembaga untuk formasi terbuka untuk SMA dan lulusan sekolah  atau SMK.

"Ketika mendaftar batas usia pelamar SSCASN (seleksi calon sipil negara) pada 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang mendaftar untuk spesialis dokter dan dokter gigi spesialis," tulis situs resmi dari SSCASN 2021 dan dilihat oleh detikEDu, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, dalam penerimaan CPNS 2021, ada lebih dari 9 instansi membuka formasi untuk SMA dan lulusan sekolah kejuruan. Salah satunya adalah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ada 3.876 formasi penkjaga tahanan dan 95 formasi pemeriksa imigrasi yang ditujukan untuk lulusan SMA dan lulusan SMK sekolah kejuruan.

Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) juga menyediakan sejumlah posisi untuk SMA / SMK sederajat lowongan. formasi yang tersedia Ada 15 Medis dan Rekam Informasi Administrasi Formasi dan 13 Laboratorium Pramu Formasi.

Adapun prosedur untuk pendaftaran, persyaratan, untuk tahap pendaftaran CPNS untuk SMA dan lulusan SMK dapat mendengarkan penjelasan berikut.

A. Tata Cara Pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan SMK
  • Regestrasi akun 
  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id pada pembukaan seleksi penerimaan CPNS
  • Buat akun SSCASN
  • Masuk ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkap Biodata dan Upload Selfoto
  • daftar formasi
  • Pilih jenis seleksi: CPNS
  • Pilih SMA dan formasi SMK yang dibuka
  • Upload ditetapkan dokumen termasuk ijazah SMA dan foto sesuai dengan persyaratan dari ukuran dan format dokumen
  • Periksa rusume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak rekening kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
B. Persyaratan dokumen Umum untuk pendaftaran CPNS untuk SMA dan lulusan SMK
  • Ijazah dan transkrip
  • Salin Sertifikat atau Komputer Diploma
  • Salin akte kelahiran
  • Salin identitas, bisa menjadi KTP atau sertifikat (Suket)
  • Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup
  • foto ukuran 3 × 4
  • Surat lamaran
  • Penempatan pernyataan di mana saja
  • Perlu digarisbawahi, setiap formasi dan badan dapat menambahkan persyaratan khusus sesuai dengan bidang dan keahlian yang dibutuhkan.
C. Seleksi CPNS lulusan sekolah tinggi dan sekolah kejuruan

Seleksi administrasi

  • Panitia memverifikasi data pemohon
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyangkal hasil seleksi administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil ketahanan
  • Pelamar yang dinyatakan lulus kartu ujian
  • Seleksi kompetensi dasar
  • Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar
  • Pelamar yang dinyatakan lumayan dapat melanjutkan proses untuk bidang bidang Seleksi Seleksi Seleksi
  • Pemilihan kompetensi bidang
  • Pelamar melakukan pemeriksaan seleksi lapangan kompetensi
  • panitia mengumumkan hasil kolom pilihan kompetensi
Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyangkal hasil integrasi SKD dan SKB
  • Panitia mengumumkan hasil integrasi sanggah SKD dan SKB (Pengumuman ini adalah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat)
  • Pelamar yang lulus melakukan pengajuan
  • Sedikit informasi, persyaratan usia untuk peserta CPNS yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar. Kecuali untuk posisi tertentu, batas usia peserta yang diterima hingga 40 tahun.

Selain itu, kondisi umum peserta CPNS lainnya adalah bagi mereka yang telah dijatuhi hukuman penjara oleh keputusan pengadilan. Secara khusus, bagi mereka yang tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Baca artikel detikedu, "lulusan sekolah tinggi dan kejuruan Can Daftar Juga CPNS Mengapa, Bagaimana saya?" lebih https://www.detik.com/edu/edutainment/d-5899551/lulusan-sma-dan-smk